Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Badung Diberikan Kemudahan untuk Pinjam Modal

Kompas.com - 02/03/2016, 10:02 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Adanya aksi penolakan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Badung untuk direlokasi, tak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Denpasar untuk mengatasi permasalahan ini. Posko pelayanan informasi dibangun untuk memudahkan pedagang mendapatkan perkembangan pasca kebakaran.

Berbagai solusi ditawarkan dengan menyediakan tiga tempat relokasi pedagang hingga mempermudah peminjaman modal kepada para pedagang yang merasa rugi dengan peristiwa ini.

"Ini upaya dari Pemerintah Kota Denpasar untuk korban kebakaran. Mereka yang ingin modal dagang akan dipermudah," kata Kepala Pasar Malam Pasar Badung Gusti Estuasa, di Denpasar, Rabu (2/3/2016).

Estuasa juga menjelaskan, kemudahan ini akan diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dengan sistem yang mudah seperti bunga lunak, perpanjangan jangka waktu, atau hal lainnya yang tidak memberatkan peta pedagang yang sedang mengalami musibah ini.

Pasar Badung merupakan pasar terbesar di kota Denpasar, berada di Jalan Gajah Mada Denpasar dengan jumlah kios mencapai lebih dari 1.600 unit.

Kebakaran terjadi hari Senin (29/2/2016) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. Api bisa dijinakkan selama 18 jam hingga hari Selasa kemaren ditambah dua jam untuk pendinginan.

Kemarin, ratusan pedagang melakukan pertemuan untuk menolak upaya relokasi yang dilakukan pemerintah daerah dengan pertimbangan takut merugi dan tidak dikunjungi pelanggan lagi.

Kompas TV Petugas Lakukan Pendinginan di Pasar Badung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com