Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Aniaya Bayinya hingga Tewas karena Rewel

Kompas.com - 02/03/2016, 08:21 WIB
MEDAN, KOMPAS.com - Fredi alias Ali (30), warga Sunggal, menganiaya bayinya yang baru berusia 7 bulan hingga tewas. Bayi mungil bernama J itu meninggal setelah ditampar hingga mengalami memar.

Kasus penganiayaan ini bermula pada hari Minggu (29/2/2016). Saat itu, J dan kembarannya, R, ditinggal oleh ibunya, Neni Lusiana (27), bekerja.

"Saya kebetulan jaga toko di Jalan Putri Hijau. Sewaktu saya pulang ke rumah, saya lihat anak saya sudah memar-memar," kata Neni, Selasa (1/3/2016).

Menurut penuturan Neni, saat anak kembarnya itu menangis, sang suami naik pitam dan menampari J dan R. Pascakejadian, Neni yang panik langsung menemui suaminya.

"Sewaktu saya tanya, dia bilang karena anak saya nangis terus. Dia bilang telah memukul anak saya," katanya.

Karena kondisi sang bocah sudah memar-memar, Neni kemudian melarikan anaknya ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Di sana, kedua bayi kembar itu sempat mendapatkan perawatan.

"Anak saya yang J tadi pagi meninggal dunia. Sementara kembarannya masih dirawat di dalam," kata Neni dengan mata berkaca-kaca.

Fredi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah penyidik Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan, ayah korban ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di sel sementara," ungkap Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa siang.

Mardiaz mengungkapkan, dirinya cukup menyayangkan peristiwa ini. Apalagi, bayi tersebut masih berusia tujuh bulan.

"Dari interogasi singkat penyidik, motifnya hanya jengkel. Ketika rewel, bayi ini selalu dipukul," kata Mardiaz.

Terbongkarnya kasus penganiayaan dan pembunuhan bayi ini, kata Mardiaz, bermula dari laporan pembantu tersangka bernama Tuminah. Saat itu, Tuminah sempat melihat tersangka berulang kali memukuli bayi kembarnya.

"Karena kasihan melihat kondisi bayi, Bu Tuminah ini langsung melapor ke Polsek Sunggal. Lalu, tugas luar Polsek Sunggal menuju ke TKP," kata Mardiaz.

Untuk saat ini, lanjut Mardiaz, sejumlah saksi turut diperiksa. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Tuminah, saksi mata kasus penganiayaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com