Pendeta Yunus Abraham Liunesi mengatakan, kehadiran karaoke tersebut di Kuanino telah menggangu gereja dengan tidak memperhatikan moral umat di gereja tempat ia layani.
Padahal, kata Yunus, karaoke itu sebelumnya pernah ditutup oleh Walikota Kupang, Jonas Salean. Namun, pada Senin (21/2/2016), kembali beroperasi setelah mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
"Kehadiran happy Puppy sangat ganggu kenyamanan umat dan juga tidak lagi memperhatikan moral dan toleransi terhadap sesama umat," kata Yunus kepada sejumlah wartawan, Sabtu (27/2/2016).
Berkaitan dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Kupang, lanjut Yunus, Pemkot Kupang sudah tidak lagi menghargai suara gereja yang mana di dalamnya tergabung umat gereja.
Menurut Yunus, jika Pemkot Kupang tidak merespons hal ini seperti yang diminta, maka secara otomatis pemimpin Kota Kupang tidak lagi mendengar suara gereja.
Oleh karena itu, kata Yunus, seluruh pendeta atau pemuka agama telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, untuk menertibkan tempat karaoke tersebut.
"Pihak pemkot Kupang berjanji akan memberikan jawaban pada, Senin (29/2/) mendatang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.