Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maluku Bantah Data BNPT soal Pesantren Radikal

Kompas.com - 16/02/2016, 12:32 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku memastikan seluruh pondok pesantren di Maluku tidak ada yang mengajarkan ajaran sesat atau paham radikal yang bertentangan dengan agama dan juga aturan hukum di Indonesia.

Pernyataan ini sekaligus membantah data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sebelumnya menyebutkan jika ada satu pondok pesantren di Ambon yang mengajarkan paham radikalisme.

“Tidak ada pondok pesantren di Maluku yang mengajarkan aliran atau paham radikal,” ucap Kepala Tata Usaha Kemenag Provinsi Maluku, J.F Kaisupy kepada wartawan Selasa (16/2/2016).

Dia mengatakan, terkait data dari BNPT itu, pihaknya akan menyurati Kementerian Agama di Jakarta untuk meminta klarifikasi dari BNPT.

Kantor Wilayah Kementrian Agama Maluku kata Kaisupi selama ini terus melakukan pembinaan kepada para guru yang mengajar di tiap pondok pesantren. Seluruh kurikulum masing-masing pondok pesantren pun diteliti secara ketat.

“Tentu melalui kementrian agama di Jakarta kita akan meminta klarifikasi dari BNPT. Memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat sebagai pondok pesantren sesuai yang diamanatkan dalam peraturan, namun soal paham radikal itu tidak ada,” jelas Kaisufy.

Sementara Kepala BIdang Pendidikan Agama dan Keagaman Islam Kanwil Kemenang Maluku Farida Laisouw menambahkan, khusus Pondok Pesantren Al Anshar yang dituduh BNPT sebagai salah satu pondok pesantren di Ambon yang mengajarkan paham radikal, adalah tidak benar.

“Jadi tidak benar itu, kita tahu siapa saja guru yang mengajar di situ dan apa saja yang mereka ajarkan, kita awasi terus. Kurikulum pendidikan Pondok Pesantren ini juga sudah kami teliti, tidak ada tuh ajaran radikal,” beber Farida.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Anshar Abu Imam Abrurrahman Rumbaru mengaku tudingan BNPT yang menyebut pesantrennya mengajarkan paham radikal kepada para santri adalah sesuatu yang tidak berdasar.

Dia pun meminta BNPT segera mengklarifikasi tuduhannya itu.

“Jangan sampai ini menjadi fitnah, di pondok pesantren kami tidak ada pengajar yang mengajarkan paham radikal. Kami juga rutin mengevaluasi kurikulum kami. Bagi kami, teroris atau paham radikal itu berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku, dan kami menolak itu,” tegas Rumbara.

Dia berharap BNPT segera meralat datanya, supaya publik tidak menilai miring keberadaan dan aktivitas Pondok Pesantren Al Ansar.

”Kami minta data dari BNPT yang menyebut pesantren ini mengajarkan paham radikal agar di klarfikasi agar masyarakat tidak menilai miring pesatren kami," ujar Rumbara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com