Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Semarang, Serikat Pekerja Se-Indonesia Berencana Jadi Parpol

Kompas.com - 12/02/2016, 18:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Awal tahun 2016 Indonesia dibayang-bayangi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski pemerintah telah melemparkan sejumlah paket kebijakan ekonomi, namun nyatanya gelombang PHK tak bisa dibendung.

Berdasar data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan jumlah pekerja yang sudah dan akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai sekitar 12.000 orang.

Para buruh yang mengalami PHK ini tersebar di sektor industri migas, komponen otomotif, komponen elektronik dan teranyar menghantam industri farmasi.

Menyikapi hal itu dan sebagai tindak lanjut kekecewaan terhadap pemerintah, para pekerja mewacanakan akan terjun dalam kegiatan politik aktif agar terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Wacana pekerja go politic tersebut muncul dalam penutupan Sidang Majelis (Majenas) ke II Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Ballroom Hotel Pandanaran, Semarang, Jumat (12/2/2016).

"Terkait gagasan parpol ini kita sedang diskusikan terus menerus, sedang kita siapkan dari mulai pemahaman kemudian juga infrastrukturnya. Nah pada tahun depan dalam kongres KSPI 2017, kita akan putuskan apakah KSPI akan membentuk partai politik ataukah cara lain," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi.

Menurut Rusdi, dengan mendorong wacana pekerja go politic ini pihaknya ingin agar pekerja tidak hanya menitipkan nasibnya pada para elit politik.

Namun pekerja juga bisa pro-aktif terlibat dalam kegiatan politik.

Guna menyiapkan langkah itu, dalam setahun ke depan KSPI mulai mensosialisasikan kesadaran berpolitik bagi pekerja.

"Keterlibatan unsur pekerja di dalam kekuasaan nantinya diharapkan kita bisa terlibat secara maksimal dalam pengambilan keputusan. Karena hari ini negara tersandera oleh kepentingan pemilik modal," Rusdi menegaskan.

Sementara itu Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan mengatakan, selain permasalahan PHK yang marak di awal tahun ini, Majenas ke II SPN ini juga mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.

Antara lain sistem pengupahan pada PP Nomor 78 dan paket kebijakan ekonomi pemerintah yang diniai kurang memperhatikan kesejahteraan pekerja.

"Kami berharap paket-paket yang dikeluarkan pemerintah jangan sampai bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku, apalagi tidak menyentuh persoalan pekerja itu sendiri," ungkap Iwan.

Sidang Majenas II SPN di Semarang tersebut diikuti ratusan pengurus DPC dan DPD SPN se-Indonesia dan berlangsung sejak Rabu (10/2/2016).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com