“Mereka (parpol pemilik stasiun televisi) bayar enggak kalau ngiklan? Kalau tidak bayar, berarti mereka tidak bayar PPN. Kalau enggak bayar, dia manipulasi,” ujar Deddy Mizwar di Gedung Sate Bandung, Kamis (11/2/2016).
Deddy mengungkapkan, jika terjadi manipulasi pajak, itu artinya partai tersebut korup. “Jangan percaya, itu partai korup. Enggak bayar iklan berarti enggak bayar PPN. Pasti partai korup,” tutur dia.
Selanjutnya, sudah selayaknya partai yang mempunyai stasiun televisi harus diadit. Agar lebih jelas, apakah partai tersebut membayar PPN atau tidak.
“Berapa dia banyak pasang iklan di TV-nya? Berapa banyak dibayar PPN? Gue enggak tahu. Harus diaudit tuh,” ucapnya.
Apalagi frekuensi televisi merupakan milik egara yang notabene dikuasai rakyat. Frekuensi tersebut kemudian dipinjamkan ke beberapa orang melalui Kemenkominfo. Itu artinya, rakyat memiliki kuasa terhadap frekuensi yang dipinjamkan kepada beberapa orang tersebut.
“Rata-rata orang bikin TV untuk bikin partai sekarang. Makanya, evaluasi kembali frekuensi. Kembalikan frekuensi kepada kami, kepada rakyat. UU-nya sudah bagus, pengawasannya yang kurang,” tutur dia.
Terlebih lagi, saat ini tayangan televisi banyak yang tidak mendidik. Akibatnya, banyak orangtua yang mengeluhkan program televisi, mulai dari sinetron hingga program-program lainnya. Namun sayangnya, keluhan ini kadang tidak diungkap ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.