Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Rp 52 Juta Raib Digondol Jambret

Kompas.com - 02/02/2016, 13:08 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kawanan jambret menggunakan Honda CB merampas uang sebanyak Rp 52 juta yang dibawa oleh Muslimah, isteri Kepala Desa Taba Anyar, Kabupaten Rejang Lebong, Recin (39), Senin (1/2/2016) kemarin.

Kejadian bermula, Muslimah membawa uang sebesar Rp 52 juta beserta surat berharga. Uang tersebut merupakan dana pajak untuk membayar dana desa yang baru saja dicairkan.

"Saya sedang berada di kantor pajak untuk melengkapi administrasi pembayaran pajak, sedangkan istri saya sedang dalam perjalanan dari Bank BRI untuk mengambil uang tersebut," kata Recin, Selasa (2/2/2016).

Saat itu, Muslimah ke Kantor Pajak menemui suaminya dengan naik ojek. Lalu, ojek tersebut mengantarkan Muslimah dari BRI unit Sukowati menuju kantor Pajak.

Tepat di depan kantor pajak, sebelum motor tersebut berhenti, kawanan pelaku langsung menyambar tas yang dipangku oleh Muslimah, sambil menghunus pisau.

Di tengah ketakutan akan ancaman tersebut, tas dan uang puluhan juta itu dibawa kabur para pelaku.

Kepala Polres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dirmanto menambahkan, dari ciri-ciri yang sudah mereka kantongi, pelaku diduga sudah beberapa kali beraksi sejak Desember 2015. "Pelakunya dalam pengejaran," ujar Dirmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com