Fabianus melaporkan kerabatnya itu karena merasa dihina dan diancam saat kedunya terlibat pembicaraan telepon.
Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2016) mengatakan, ancaman dan hinaan itu dipicu kesalahpahaman soal penyewaan alat berat untuk keperluan pengerjaan sebuah proyek.
Petrus menambahkan, bermodalkan hasil rekaman percakapan itu, Fabianus melaporkan kalimat-kalimat yang dianggapnya sebagai ancaman ke polisi.
"Ada laporan kasus pengancaman dan penghinaan. Bermodalkan hasil rekaman percakapan bernada ancaman dan hinaan, pak Fabianus kemudian lapor polisi,"kata Petrus.
Ditemui secara terpisah, Fabianus Alisiono menegaskan tidak akan meneruskan proses hukum hingga tuntas karena menyangkut nama baiknya.
Selain itu juga hal itu dilakukannya akan memberikan efek jera kepada orang yang dianggap telah menghinanya itu.
"Memang betul dia telepon memaki dan ancam saya sehingga itu yang saya tidak terima. Saya tidak akan tarik laporan itu, biar menjadi pelajaran agar tidak semena-mena," kata Fabianus singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.