Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadikan Batam Provinsi Khusus

Kompas.com - 20/01/2016, 19:01 WIB
BATAM, KOMPAS — Pemerintah diharapkan bisa mengkaji kemungkinan Kota Batam menjadi provinsi khusus dan terpisah dari Kepulauan Riau. Batam diyakini mampu menjadi provinsi khusus.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, pemerintah diharapkan tidak setengah-setengah lagi mengembangkan Batam. Saat wacana pengembangan Batam sedang dibahas oleh Presiden dan jajaran kabinetnya, semua opsi diharapkan bisa dikaji secara maksimal.

"Peningkatan status Batam menjadi provinsi khusus layak dikaji," ujarnya, Rabu (20/1/2016), di Batam.

Status sebagai provinsi khusus akan memungkinkan Batam membuat kebijakan-kebijakan yang tidak bisa dilakukan pemerintah daerah tingkat dua. Batam akan punya kewenangan mengatur laut, mengintegrasikan penataan ruang dan wilayah secara komprehensif, serta menjadi wakil pemerintah pusat di perbatasan.

"Sesuai undang-undang, pemerintah provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Status itu memungkinkan ada pelimpahan sebagian kewenangan dari pusat ke Batam," tuturnya.

Saat ini, pemerintah memang tengah membahas pilihan terbaik untuk Batam. Namun, belum ada keputusan apa pun yang dibuat setelah rapat kabinet berkali-kali digelar. Dalam rapat terakhir di Istana, Selasa (19/1) sore, juga belum ada keputusan jelas soal Batam.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menolak mengumumkan hasil rapat itu. Darmin menyatakan keputusan tidak segera diumumkan untuk mencegah spekulasi di Batam. Presiden Joko Widodo hanya menegaskan dualisme kewenangan di Batam harus segera diakhiri. Dualisme dinyatakan salah satu penghambat investor ke Batam (Kompas, 20/1/2016).

Mampu

Dahlan meyakini Batam mampu jadi provinsi. Keyakinan itu didasarkan dari sisi ekonomi, penduduk, dan wilayah. "Batam layak menjadi provinsi dengan kekhususan di bidang perekonomian," ujarnya, Selasa (19/1), di Batam.

Produk domestik regional bruto (PDRB) Batam bernilai lebih dari Rp 65 triliun per tahun. Sementara nilai ekspor nonmigas lebih dari 9 miliar dollar AS per tahun. Dari 1,1 juta penduduknya, hingga 500.000 orang merupakan tenaga kerja produktif dan terserap di ribuan perusahaan dalam berbagai skala.

"Pendapatan perpajakan Batam bernilai lebih Rp 3,5 triliun per tahun," ujarnya.

Batam merupakan kota terpadat di Provinsi Kepulauan Riau. Dari 1,9 juta penduduk provinsi itu, 1,1 juta penduduk berdiam di Batam. "Sebagian besar tinggal di Pulau Batam. Sebagian lagi tinggal di pulau-pulau di pesisir Batam," ujarnya.

Kota juga punya posisi strategis dari segi ekonomi ataupun pertahanan dan keamanan. Batam menjadi titik labuh hampir seluruh jaringan tulang punggung internet Indonesia ke jaringan internet global. Batam juga menjadi titik labuh dua jaringan pipa gas untuk diekspor ke Singapura. "Belum lagi bila mempertimbangkan posisi Batam di tepi Selat Malaka, yang nilai ekonomi dan hankamnya sudah diketahui banyak orang," ujarnya.

Dahlan meyakini peningkatan status dari kota menjadi provinsi khusus tidak membebani anggaran. Sebagai provinsi khusus, tidak perlu ada otonomi tingkat dua di Batam.

"Kepala daerah tingkat dua ditunjuk oleh gubernur, seperti di Jakarta. Dengan kondisi sekarang, Batam bisa dimekarkan antara empat hingga enam daerah tingkat dua administratif. Dengan pendapatan pajak, nilai PDRB, dan karakteristik perekonomian berbasis industri, Batam akan mampu menjadi provinsi," tuturnya.

Sementara anggota DPD dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Hardi S Hood, mengatakan bahwa provinsi khusus bukan jalan keluar. Hal yang dibutuhkan Batam saat ini adalah kepastian dan kejelasan pembagian kewenangan. "Selama ini, yang diminta pengusaha adalah kepastian," ujarnya.

Adapun anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Nyat Kadir, menyatakan sampai sekarang belum ada pembahasan formal soal pembentukan provinsi khusus di Batam. Sejauh ini, wacana itu baru berkembang terbatas di Kepulauan Riau.

Lazimnya, pembentukan daerah baru memang atas usulan warga yang dibahas DPRD dan pemerintah provinsi setempat. Mekanisme lain atas usulan pemerintah. Atas dua usulan itu, DPR akan membahas bersama pemerintah dengan mempertimbangkan semua segi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com