Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Polisi Ditangkap Saat Berjudi dan Pesta Sabu

Kompas.com - 19/01/2016, 18:41 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Tiga oknum personel polisi ditangkap tim Ditresnarkoba Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) setelah terlibat dalam pesta sabu di rumah seorang PNS Pemkab MTB.

Penangkapan ini dilakukan polisi di kawasan Babar Atas, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten MTB.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres MTB Iptu Marthen Letelay dan tujuh anggotanya itu dilakukan pada Minggu (17/1/2016) sekitar pukul 03.30 WIT.

Saat ini ketiga oknum anggota polisi tersebut "diinapkan" di sel tahanan Polres MTB.

“Ketiga oknum itu yakni Aiptu MH, Aiptu WLA, dan Brigpol SA. Ketiganya telah diamankan di sel tahanan saat ini,” ujar Marthen kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (19/1/2016).

Selain ketiga oknum polisi tersebut, Marthen menambahkan, polisi juga menangkap tiga warga lainnya, termasuk pemilik rumah.

Ketiga warga tersebut yakni RS sebagai pemilik rumah, serta JM dan AT. Ketiganya juga telah diamankan di Mapolres MTB.

“Kami telah membuntuti para oknum ini selama tiga hari, saat itu kami dapat laporan dari informan bahwa mereka lagi kumpul dan akan beraksi. Jadi kami langsung datang dan menangkap mereka,” papar Marthen.

Dia mengatakan, sebelum pesta sabu digelar, ketiga pelaku bermain judi terlebih dahulu.

Pada penangkapan yang dilakukan di lantai dua rumah tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan alat pengisap.

“Termasuk juga kartu dan uang tunai Rp 700.000 hasil bermain judi,” kata Marthen.

Dia mengatakan, saat penangkapan terjadi, ketiga oknum anggota polisi itu tidak memberikan perlawanan.

Setelah ditangkap, para tersangka itu langsung melakukan tes urine dan hasilnya, keenam orang itu positif mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com