Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap "Dipajaki" Staf Kelurahan, Warga Mengadu ke Wali Kota Kendari

Kompas.com - 18/01/2016, 14:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kesal dengan staf kelurahan yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat, puluhan masyarakat Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Wali Kota Kendari, Senin (18/1/2016).

Koordinator aksi, Mutmainah, menyatakan, untuk satu bidang tanah, masyarakat dipungut biaya Rp 600.000 saat mengurus sertifikat oleh Kelurahan Talia.

Mutmainah mengatakan, uang sebesar Rp 100.000 dibayar saat mendaftar sebagai uang muka dan setelah menerima sertifikat tanah masyarakat kembali diwajibakan membayar sebesar Rp 500.000.

"Sesuai penyampaian BPN Kota Kendari, warga yang mengurus sertifikat tanah melalui Prona dibebankan biaya patok tanah sebesar Rp 150.000 per satu bidang tanah," lanjut Mutmainah dalam orasinya.

Warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Talia mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk menghentikan pungutan liar tersebut.

"Kita ke sini untuk menuntut agar mengembalikan uang rakyat, memberhentikan staf honorer yang terlibat pungli. Pungutan liar yang dilakukan Lurah Talia bersama stafnya ini sudah sangat membebani masyarakat Talia," katanya.

Selain itu, Kelurahan Talia juga memungut biaya Rp 20.000 kepada masyarakat miskin untuk mengambil Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

Padahal, kata Mutmainan, di kelurahan lain kedua kartu tersebut dibagikan secara cuma-cuma kepada warga yang berhak menerimanya.

"Karena itu, kami minta Wali Kota Kendari agar memberhentikan Lurah Talia dan memutasi yang bersangkutan ke tempat lain karena tindakannya pungli sangat merugikan masyarakat," katanya.

Menanggapi aspirasi warga itu, Asisiten 1 Pemkot Kendari Kasman Arifin mengatakan, pemerintah harus mendengar keterangan kedua pihak sebelum mengambil keputusan.

“Jadi kita harus dengar versi keduanya, baru kita sampaikan ke sekretaris kota dan wali kota akan menindaklanjuti, jika terbukti (bersalah) lurah dan stafnya akan di-nonjob,” kata Kasman.

Setelah mendengar penjelasan itu, puluhan masyarakat meninggalkan kantor wali kota dan melanjutkan aksinya di kantor perwakilan Ombudsman Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com