Warga yang menemukan jasad pria paruh baya itu kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.
Setelah menerima laporan, personel Polres Nunukan datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk tersangka pembunuhan JM (45) yang tak lain adalah tetangga korban. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berjarak hanya 100 meter dari rumah Om Yon.
Pembunuhan sadis itu berawal ketika JM datang menagih upah mengangkut kayu yang digunakan untuk membangun rumah korban.
Namun saat ditagih Om Yon malah asyik main gitar tidak memedulikan kedatangan JM. Kesal karena terus ditagih, Om Yon kemudian memukul JM dengan menggunakan kayu.
“Mereka akhirnya berkelahi kemudian korban hendak mengambil cangkul tapi direbut tersangka yang kemudian menghantamkan cangkul itu ke kepala korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno.
Akibat hantaman cangkul itu, Om Yan mengalami luka parah di kepalanya dan langsung tewas seketika.
Pembunuhan itu diduga kuat terjadi sekitar pukul 07.00 wita. Sementara warga menemukan jasad Om Yan dua jam kemudian.
Dari hasil pemeriksaan dipastikan JM dalam keadaan sehat jasamani dan rohani sehingga setelah ditangkap tersangka langsung dibawa ke Mapolres Nunukan.
Kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.