Sang istri melaporkan suaminya itu lantaran sudah 19 bulan sejak 26 Juni 2014, sang suami tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun batin bagi anak dan istrinya.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Meity Jacobus mengatakan, kasus ini berawal ketika pelaku hendak menunaikan ibadah puasa dengan keluarga besarnya di kampung halamannya, di Kabupaten Maluku Tengah.
“Jadi pada tanggal 26 Juni 2014 itu, pelaku meminta izin dari istrinya untuk pergi menjalankan ibadah puasa bersama keluarganya di desanya. Namun sejak berangkat hingga kini tak kunjung kembali ke rumahnya tersebut,” kata Meity, Selasa (12/1/2016).
Menurut Meity, Hayoto memang sempat mengajak istri dan anaknya untuk ikut bersamanya ke Haya, Maluku Tengah.
Sayangnya, akibat keterbatasan biaya, akhirnya Nursia dan anaknya tidak jadi ikut ke kampung halaman Hayoto.
Namun hingga kini Hayoto tak kunjung pulang kepada anak dan istrinya tersebut. Tak hanya itu, sejak kepergiannya itu Hayoto juga tidak memberikan kabar maupun mengirim uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Karena merasa ditelantarkan Nursia memutuskan untuk mengadu ke polisi agar memproses suaminya sesuai hukum yang berlaku.
“Korban tidak terima makanya masalah ini dilaporkan. Saat ini laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup Meity.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.