Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Masih Diproses, Warga Korban Lumpur Lapindo Diminta Sabar

Kompas.com - 11/01/2016, 15:38 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Warga penghuni Kahuripan Nirwana Village (KNV), yang adalah korban lumpur Lapindo, diminta bersabar.

Sertifikat yang mereka tagih saat ini sedang menjalani proses administrasi di Dinas Pendapatan dan Badan Pertanahan Sidoarjo.

"Kami warga untuk bersabar, tidak ada maksud kami untuk mengulur waktu pemberian sertifikat, proses administrasi memang memerlukan waktu cukup lama," kata Marketing Communication PT  Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS), Davi Daud selaku pengembang KNV, Senin (11/1/2016).

Kata Davi, proses yang menyita waktu cukup lama adalah proses pemutihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemutihan biaya adalah program khusus dari Pemkab Sidoarjo untuk korban lumpur Lapindo. Pihaknya sudah berkomitmen untuk mengawal semua proses tersebut tanpa ada maksud lain.

"Kami persilakan warga juga memantau prosesnya agar transparan," ungkapnya.

Perusahaan pengembang milik Grup Bakrie itu mengaku dipasrahi proses sertifikasi 2.000 berkas.

Dari jumlah itu, 1.200 berkas sudah selesai diproses dan 500 berkas lainnya masih berproses, sementara 300 lainnya syarat administrasinya masih kurang, sehingga belum dapat diproses.

"Sebenarnya dalam waktu dekat kami akan rilis 100 sertifikat yang sudah selesai," tambahnya.

Menanggapi aksi ratusan warga korban lumpur di kantor PT MMS sepanjang hari tadi, pihaknya akan menggandeng pihak Dispenda dan BPN Sidoarjo untuk menjelaskan kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com