Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Usulkan Penghapusan Tarif Tol di Suramadu

Kompas.com - 05/01/2016, 17:46 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengusulkan penghapusan tarif untuk seluruh jenis kendaraan yang melintas di tol Surabaya-Madura (Suramadu).

Usulan itu disampaikan untuk menekan biaya distribusi barang khususnya produk asal Madura yang akan dikirim ke daerah lain.

"Usulannya sudah saya kirim ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara sejak November lalu. Informasinya ada lampu hijau, tapi belum resmi," katanya, Selasa (5/1/2015).

Usulan itu sebenarnya sudah disampaikan sebelum pemerintah membebaskan tarif masuk kendaraan roda dua di Tol Suramadu.

"Mungkin roda dua dulu, baru kendaraan roda empat dan sejenisnya," lanjut Soekarwo.

Dibebaskannya tarif tol roda empat, kata dia, agar produk Jawa Timur, khususnya asal pulau Madura bisa berdaya saing di pasaran dengan produk dari luar Jawa Timur.

Sehingga jika jika tarif tol dihapus maka secara otomatis ongkos produksi juga akan berkurang. Ujungnya, harga produk tersbeut bisa lebih murah.

"Produk unggulan Madura seperti jagung dan tebu akan lebih murah nantinya, karena tidak ada beban ongkos transportasi," ujarnya.

Saat ini, tarif Tol Suramadu, untuk jenis kendaraan golongan I (sedan, jip, pick-up/ truk kecil dan bus) dipatok Rp 30.000.

Untuk kendaraan golongan II (truk dengan dua gandar) Rp 45.000, kendaraan golongan III (truk tiga gandar) Rp 60.000, sementara golongan IV (truk empat gandar) Rp 75.000. 

Pada Juni 2015, pemerintahan Jokowi menghapus biaya masuk Tol Suramadu untuk kendaraan roda dua. Kebijakan itu diambil bersamaan dengan pemberikan potongan harga sebesar 35 persen untuk selama musim Lebaran 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com