"Akhirnya jenazah kami serah terimakan ke pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang setelah mereka membuat surat pernyataan," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, saat dihubungi, Selasa (4/1/2016) dini hari.
Saat ini, jasad Desy sudah dibawa keluarga ke Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, untuk dikebumikan.
Sementara itu, dari penyelidikan diketahui bahwa penghuni kamar 976 atas nama Eko, warga Boyolali, dan Waluyo Widodo (54), warga Semarang, yang menyewa kamar 977 bersama Desy ternyata tidak saling kenal atau tidak ada hubungan kendati kamarnya berdampingan.
Korban Eko sempat muntah-muntah dan kamar sempat dibersihkan oleh karyawan hotel. Adapun barang bukti bong sabu dan lima bungkus paket yang diduga bekas sabu ditemukan di kamar 976 yang disewa Eko.
"Indikasinya (Eko) sih pemakai, itu diperkuat dengan adanya barang bukti tadi. Maka dari itu, kasusnya akan kami serahkan ke Satuan Narkoba Polres Semarang," jelasnya.
Di kamar 977, lanjutnya, Unit Identifikasi Polres Semarang tidak menemukan barang bukti apa pun. Karyawan hotel sebatas menemukan Desy dalam kondisi tewas dan Waluyo Widodo yang kondisinya tidak sadarkan diri.
"Kami hanya minta visum luar karena keluarga Desy menolak otopsi. Hasil visum lengkap belum keluar, yang jelas keluar darah dari mulut Desy," tuturnya.
Sehari pasca-penemuan mayat di Hotel Citra Dewi Bandungan, sedikitnya lima saksi telah diperiksa. Lima orang saksi merupakan karyawan hotel tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.