Kasatlantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, warga bisa merayakan Tahun Baru di sejumlah tempat yang sudah disediakan, misalnya di Pantai Randusanga dan Stadion Karang Birahi yang menjadi tempat untuk acara pergantian Tahun Baru 2016.
"Kalau konvoi, harus mematuhi peraturan yang berlaku, misalnya memakai helm. Jangan memakai knalpot blong karena menimbulkan polusi suara," kata Arfan, Kamis (31/12/2015).
Arfan menambahkan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan penindakan apabila ada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Selain membahayakan si pengendara, pelanggaran lalu lintas juga berefek bagi orang lain.
"Warga yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku langsung kami tilang, terutama yang memakai knalpot blong atau tidak sesuai standar," tutup Arfan.