Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan, "Eko Tralala" Masih Saja Melawak...

Kompas.com - 29/12/2015, 20:48 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan anggota grup lawak Srimulat, Eko Untoro Kurniawan atau Eko Tralala, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penipuan.

Meski sudah mengenakan baju tahanan, Eko masih sempat melawak di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/12/2015) sore.

Ketika itu, Polrestabes Surabaya merilis kasus yang menjerat Eko. Pria yang juga dikenal dengan nama Eko Londo ini terlihat mengenakan baju tahanan merah-biru.

Pria berusia 57 tahun ini lantas melontarkan lawakannya. Dengan jenaka, ia menjabarkan kepanjangan kata polisi. 

"Polisi itu ada singkatannya, pol, pola hidupnya sederhana, li, lihatlah saat pakai seragam sangat gagah, si, siap dipindah asalkan gajinya naik," kata Eko.

Ungkapan ini membuat polisi dan awak media yang menghadiri rilis kasus itu tertawa.

"Siapa tahu dengan begini, bisa dibebaskan atau minimal menjadi tahanan luar," ujar Eko menyampaikan harapannya.

Polisi menetapkan Eko sebagai tersangka atas dugaan penipuan uang Rp 500 juta. Kasus ini diusut berdasarkan laporan Soebijono Hadi Widjojo yang merupakan paman Eko.

"Uang itu harusnya untuk pengurusan warisan pelapor yang ada di China pada 2013, tetapi tersangka Eko dinilai ingkar janji," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette.

Menurut Takdir, tersangka Eko membantah telah membuat perjanjian tertulis pengurusan jasa warisan yang dipercayakan pelapor.

Sementara itu, lanjut dia, pihak pelapor mengaku memiliki bukti dokumen. "Uang itu pun menurut pengakuan tersangka sudah habis untuk berkeliling menggelar pertunjukan kesenian lawak," ujar Takdir.

Karena terjerat kasus ini, Eko terancam tidak dapat lagi menghibur masyarakat. Ia terancam hukuman penjara selama empat tahun setelah disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com