Rencana penataan jangka pendek dimaksud akan dibagi menjadi tiga bagian. Penataan difokuskan pada bangunan yang berada di Jalan Letjen Soeprapto, Jalan Mpu Tantular, dan di Jalan Merak.
Setidaknya di tiga jalan tersebut, Pemkot akan mengkonservasi sebanyak 105 bangunan tua warisan Belanda, dari keseluruhan gedung tua yang berjumlah 245 gedung.
Pemkot sendiri mencatat, dari jumlah gedung tua, sebagian besar milik perorangan atau pribadi. Dari 245 gedung tua, 177 bangunan tua diantaranya tercatat milik perorangan, sementara 68 sisanya dimiliki perusahaan.
"Gedung yang milik perusahaan itu ada yang milik negeri (BUMN) dan swasta. Tapi, akan kami konservasi sebanyak 105 bangunan," kata dia.
Rencana pengembangan kawasan itu, lanjut dia, akan dimulai seiring dengan launching destinasi wisata Kota Lama pada perayaan tahun baru. Launching destinasi akan digelar di titik nol kilometer Semarang, atau di depan kantor Pos Johar Semarang.
Tavip juga memastikan upaya revitalisasi Kota Lama Semarang akan disesuaikan dengan ketentuan undang-undang cagar budaya. Desain, hingga material yang akan disediakan akan disesuakan dengan tim ahli cagar budaya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sendiri berharap agar Kota Lama sesegera mungkin dijadikan destinasi wisata. Hal itu bisa dimulai dari launching pada malam tahun baru.
"Desain pengembangan Kota Lama sudah jadi. Tinggal nanti pelaksanaannya di lapangan," harapnya.