Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Sejarah Akan Adukan Rusaknya Gedung De Locomotief ke Kemendikbud

Kompas.com - 28/12/2015, 23:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Aktivis dan Komunitas Pegiat Sejarah (KPS) Semarang berencana mengadukan hancurnya bangunan bersejarah De Locomotief ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Aduan itu dilatarbelakangi karena ketidakpuasan terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

"Kami segera akan pertimbangkan melapor ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Karena (pelestarian) itu induknya di sana (Kemendikbud),” kata Ketua KPS Semarang, Rukardi Ahmad, Senin (28/12/2015).

Para aktivis sebelumnya melaporkan pemilik gedung ke penyidik Pegawai Negeri Sipil BPCB Jateng karena dinilai telah membiarkan gedung bersejarah rusak.

Namun, laporan yang disampaikan belum menemukan jawaban yang memuaskan.

Selain itu, KPS juga mencatat, perawatan terhadap sejumlah gedung tua juga belum mengarah pada pelestarian cagar budaya. Ada beberapa bangunan bersejarah di Kota Lama yang seolah dibiarkan roboh.

"Kami sudah laporkan pemilik ke BPCB beberapa bulan lalu, nanti akan ke Kemendikbud," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, upaya pelaporan aktivis terhadap pemilik gedung merupakan konsekuensi logis dari kepemilikan gedung di kawasan kota lama.

Pemilik harus bersedia merawat apa yang dibelinya di kawasan gedung.

"Ya bisa saja kena (pemiliknya). Kalau punya gedung di kawasan bersejarah otomatis harus mau merawatnya. Konsekuensi dari penerapan undang-undang cagar budaya," kata Ganjar.

Selebihnya, lanjut dia, pemerintah tak bisa berbuat banyak jika pemilik ingin menjual tanah dan bangunan ke pihak lain.

Pemerintah juga perlu berpikir untuk menganggarkan pembelian sejumlah gedung.

"Kalau mau beli semua gedungnya itu tidak mungkin. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah membebaskan pajaknya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, gedung bersejarah De Locomotief ditemukan dalam kondisi mengenaskan atau rusak parah lantaran tidak dirawat.

Gedung yang berada di Jalan Kepodang Nomor 20-22 Semarang itu dikenal sebagai markas koran pertama di Semarang yang terbit pada zaman Hindia Belanda pada tahun 1845.

Koran ini dulunya pernah dipimpin oleh aktivis politik etis Pieter Brooshooft.

Awalnya koran harian ini bernama Semarangsch Nieuws en Advertentieblad.

Namun pada 1863 berubah nama De Locomotief, sejalan dengan beroperasinya kereta api pertama di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com