Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu Melyan Sori mengatakan, kebijakan yang dibiayai APBD Kota Bengkulu tersebut tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
"Biasanya pengadaan itu hanya untuk ketua, wakil, dan ketua fraksi. Nah Dewan yang baru ini luar biasa, semuanya dapat mobil yang harganya kisaran Rp 230 juta. Kalau dikalikan 35 orang, artinya ada Rp 7 miliar dananya itu," kata Melyan Sori, Senin (28/12/2015).
Pemberian fasilitas ini, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja anggota DPRD Bengkulu.
Melyan juga menduga pemberian mobil itu merupakan upaya agar anggota Dewan tidak kritis terhadap eksekutif.
"Dugaan kami terbukti banyak kebijakan eksekutif yang tak dikritisi secara cerdas oleh Dewan, termasuk soal izin sakit Wali Kota yang berobat ke India dua bulan berturut-turut," ujar dia.
(Baca: Izin Berobat Wali Kota Bengkulu ke India Selama 3 Bulan Dipertanyakan)
Selain pengadaan mobil, Melyan mengkritik pemberian gadget seharga Rp 200 juta per paket untuk 35 orang anggota Dewan.
"Pertanyaannya, sudah pantaskah mereka terima fasilitas itu? Sementara dari sisi perda, inisiatif Dewan saja mereka sangat minim menghasilkan produk perda," ujar Melyan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kota Bengkulu Romadan Indosman membenarkan adanya fasilitas tersebut.
Menurut dia, pengadaan fasilitas tersebut dilakukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD).
"Mobil itu semua anggota mendapatkannya, dianggarkan oleh DPPKAD yang sifatnya pinjam pakai sebagai bentuk fasilitas anggota Dewan," kata Romadan.