Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, perlu bagi pemerintah untuk bisa melakukan identifikasi permasalahan secara baik.
Masalah pertama yang perlu diselesaikan ialah soal kepemilikan gedung adalah belum adanya identifikasi terhadap semua pemilik gedung.
“Kalau perlu di samping Undang-Undang Cagar Budaya, nanti perlu ada peraturan di level daerah yang memaksa agar melakukan perawatan. Kalau gak ya gak bisa,” kata Ganjar, usai meninjau gedung bangunan De Locomotief yang roboh, Jumat (25/12/2015).
Terkait dengan gedung milik BUMN, Ganjar mengaku telah meminta secara langsung pada Menteri BUMN Rini Soemarno agar memerintahkan BUMN merawat asetnya.
“Saya sudah minta menteri BUMN, saya minta perawatan semuanya, mereka setuju,” kata Ganjar.
“Kalau Bank mandiri sudah bilang, tadi saya lihat bangunannya dicat dan sebagainya. Asuransi juga masih dirawat,” ujar dia lagi.
Selebihnya, menurut dia, ia minta kepada Pemerintah Kota Semarang untuk bisa lebih cepat menyiapkan master plan pengembangan kawasan kota lama. Ia berharap jika nantinya ada kekurangan, Pemerintah Provinsi bisa sigap membantu.