Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Remisi Natal, Napi di Lapas Ambarawa Diberi Waktu Kunjungan Khusus 2 Hari

Kompas.com - 25/12/2015, 21:17 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Enam orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambarawa, Jawa Tengah, mendapatkan berkat Natal tahun ini berupa pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Natal.

Pengurangan masa pidana tersebut disampaikan langsung oleh Kalapas Ambarawa, Priya Pratama, pada saat perayaan Natal bersama keluarga besar Lapas Ambarawa, Jumat (25/12/2015) siang.

"Warga binaan yang beragama nasrani 46 orang. Adapun yang mendapat remisi khusus hanya enam orang," kata Priya.

Menurut Priya, ada sembilan Napi yang diusulkan ke Pemerintah untuk mendapatkan remisi khusus natal ini, namun hanya enam yang dikabulkan oleh pemerintah.

Lima napi masing-masing napi mendapat remisi satu bulan, dan satu napi atas nama Fransiskus Seda mendapat remisi 15 hari. Sementara tiga napi lainnya yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi (tipikor), lanjutnya, masih harus dikaji lagi.

"Ada tiga napi lainnya yang belum turun SK remisinya karena kewenangannya ada di pusat. Ketiganya merupakan napi tipikor," jelasnya.

Pada perayaan Natal tahun ini, Lapas Ambarawa menggelar misa sederhana di salah satu ruangan di Lapas yang menempati bangunan eks kolonial yang disebut Benteng Willem I ini.

Beberapa napi dan keluarga besar Lapas Kelas II-A Ambarawa, nampak khidmat mengikuti kebaktian bertema "Hidup Bersama Sebagai Keluarga Allah" yang dipimpin oleh Harry Tjokro, seorang pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ungaran Timur.

"Saya selalu menekankan agar napi mendekatkan diri kepada Allah, setiap saat harus memegang dan membaca Alkitab atau kitab suci. Tidak hanya napi nasrani, tetapi ini berlaku untuk seluruh napi,” ujar Harry.

Pihak Lapas juga memberikan waktu kunjungan khusus bagi keluarga Napi beragama Nasrani selama dua hari, berlaku mulai, Jumat-Sabtu (25-26/12/2015) selama jam kerja, sehingga mereka bisa merayakan natal bersama keluarga mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com