Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kupang Kota Bantah Aniaya Pemuda Pasca-pembakaran Pos Polisi

Kompas.com - 25/12/2015, 21:04 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah telah menganiaya sejumlah pemuda-pasca pembakaran Pos Polisi Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, oleh massa yang sebagian besar adalah pemuda di wilayah setempat.

Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan, saat menghubungi Kompas.com, Senin (25/12/2015) malam mengatakan, tindakan yang sudah dilakukan oleh anggotanya itu sudah sesuai dengan prosedur tetap guna mengamankan situasi yang tidak kondusif.

“Mereka (para pemuda Oesapa) malam itu kebut-kebutan dan bikin tiga arena trek-trekan. Anggota pos pengamanan yang berjaga di Pos Polisi Oesapa sudah menegur para pemuda secara berulang-ulang tapi tidak berhenti, malah semakin menjadi-jadi dan mereka mengejek anggota, bahkan melempari anggota dengan batu,” beber Hermawan.

Anggota pos pengamanan, lanjut Hermawan, lalu meminta bantuan aparat dari Polsek Turjawali yang saat itu lagi membereskan trek-trekan di tempat lain.

Tak berapa lama kemudian, personel dari Turjawali pun turun dan mengamakan dua unit sepeda motor karena menggunakan knalpot racing.

Aparat Polsek Turjawali yang berjumlah 10 orang dan anggota pos pengamanan berjumlah lima orang kemudian dilempari sehingga terjadi saling baku lempar antara pemuda dengan polisi.

Karena saat itu jumlah pemuda sangat banyak dan polisi sedikit, maka polisi kemudian mundur. Pada saat mundur itulah, para pemuda bersama warga menyerang Pos Polisi dan merusak serta membakar bangunan itu.

Bahkan, kata Hermawan, ada anggota yang melarikan diri dan sepeda motornya dibakar massa.

Bantuan dari anggota polisi yang datang beberapa saat kemudian, lalu mengejar para pemuda tersebut dengan menyisir ke sejumlah titik dan berhasil menangkap beberapa orang pemuda.

“Ya, namanya kantornya di rusak tentunya anggota akan bertindak seperti itu dan secara tegas kita amankan para pemuda. Sudah empat orang pemuda yang ditahan di dalam sel Mapolres Kota Kupang, dan mereka sekarang sedang diperiksa secara intensif,” kata Hermawan.

Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi di pertigaan lampu lalu lintas Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar massa, Jumat (25/12/2015) dinihari.

Aksi pembakaran itu dipicu oleh razia yang dilakukan aparat dari Kepolisian Resor Kupang Kota terhadap sejumlah pemuda yang menggelar pesta minuman keras di pinggir jalan di Kelurahan Oesapa.

Puluhan orang pemuda yang bermukim tak jauh dari lokasi pos pun menjadi sasaran kemarahan polisi. Mereka dianiaya hingga babak belur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com