Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Galangan Kapal Dilaporkan ke Kementerian LHK atas Kerusakan Lingkungan di Balikpapan

Kompas.com - 22/12/2015, 20:13 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani J

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com– LSM Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB) melaporkan perusahaan galangan kapal berinisial PT AAS ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (22/12/2015).

Para aktivis pecinta lingkungan dan pemerhati pesisir ini menilai perusahaan tersebut telah melakukan pidana lingkungan karena mengupas lahan, menguruk pantai, dan mereklamasi pantai tanpa disertai izin lingkungan.

“Pemerintah kota melalui PPID telah memastikan bahwa perusahaan ini belum mengantongi izin lingkungan pemerintah setempat maka kami laporkan saat ini,” kata juru bicara FPTB Husen.

Ia mengatakan, PT AAS membuka lahan kurang lebih lima hektar di pantai antara Sungai Berenga dan Sungai Tempadung.

Perusahaan itu kemudian mereklamasi hingga 200 meter ke arah laut di kawasan teluk.

Aktivitas AAS ini pernah dilaporkan sebelumnya oleh warga. Sejak dilaporkan warga, aktivitas PT AAS sempat berhenti.

Plang proyek pun dicabut, dan semua alat berat menghilang dari lokasi. “Kita sudah memantau sekitar satu tahun sejak pertengahan 2014,” sambung Husen.

Menurut dia, kasus PT AAS ini merupakan gambaran kegiatan industri di kawasan pesisir pantai di seputaran Teluk Balikpapan. Industri ini muncul sehingga berdampak terhadap kerusakan kawasan.

Para aktivis, kata Husen, pernah melaporkan enam perusahaan yang diduga merusak lingkungan di tahap pembangunannya pada awal 2015.

Perusahaan-perusahaan itu dinilai telah merusak simpadan sungai, simpadan pantai hingga alih fungsi hutan bakau. Salah satu dari enam perusahaan itu adalah AAS.

Sayangnya, lanjut Husen, belum ada tindakan yang memuaskan dari pemerintah kota atas aktivitas perusahaan ini.

Atas dasar itu, Husen dan kawan-kawan melaporkan aktivitas perusahaan tersebut kepada Kementerian LHK melalui perwakilannya di Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion Kalimantan di Balikpapan.

“Tetapi hingga kini hasilnya belum ada. Setelah AAS, kami akan melaporkan lagi ke P3E ini perusahaan-perusahaan yang lain,” kata Husen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com