Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Menelan Anjing, Ular Piton Sepanjang 8 Meter Ditangkap Warga

Kompas.com - 22/12/2015, 19:54 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

TAKALAR, KOMPAS.com — Seekor ular piton sepanjang 8 meter ditangkap warga Dusun Jambua, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ular ini ditangkap setelah memangsa seekor anjing milik warga setempat, Selasa (22/12/2015).

Peristiwa penangkapan ular ini bermula ketika seorang petani, Daeng Raga (47), tengah membersihkan semak belukar dengan ditemani anjingnya.

Saat itulah ular piton tersebut memangsa anjing yang terus menggonggong.

"Anjing dulu dimakan. Saya lihat, makanya saya langsung telepon teman, baru langsung ditangkap," kata Daeng Raga.

Proses penangkapan ular ini berjalan dramatis lantaran sang ular terus mengamuk. Setelah ditangkap dengan menggunakan kayu dan tali, ular ini dibawa ke kediaman Daeng Raga dan menjadi tontonan warga.

Rencananya, ular tersebut akan diserahkan ke Dinas Pariwisata agar selanjutnya tidak meresahkan warga.

Sebab, selama empat tahun terakhir, warga mengaku kerap kehilangan ternak.

"Memang sudah sering hilang anak sapi, tidak tahu ke mana karena tidak ada juga jejaknya. Mungkin dimakan ular," ujar Justri Bahrun, warga setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com