Soleh dilaporkan oleh istrinya sendiri pada Minggu (13/12/2015) kemarin. Istrinya mengetahui bahwa Soleh melakukan tindakan asusila kepada WPA yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim kepolisian Resor Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, mengatakan, kejadian itu berawal ketika WPA sedang asyik bermain di dalam kamar bersama adik lelakinya, Minggu.
Saat itu, Soleh masuk ke dalam kamar WPA. Kemudian, dia melakukan sesuatu yang tak pantas dilakukan seorang ayah pada putrinya.
“Usai memegang kemaluan korban, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke ibunya," kata Didik kepada wartawan, Senin (14/12/2015).
Menurut Didik, bukan sekali itu Soleh melakukan perbuatannya kepada WPA. Saat ini, dia telah ditahan di sel Mapolres Kupang Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.