Ia lima kali melepaskan peluru ke arah saudaranya tersebut. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA, di Desa Lappa-lappae, Keluragan Tellu Panua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (11/12/2015).
"Benar, saya menerima laporan dari anggota Polres Pinrang telah terjadi penembakan oleh anggota terhadap salah seorang warga," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Makassar, Jumat.
Kiraman adalah Kepala Unit III Subdit IV Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan Barat. Ia menembak kakak kandungnya yang bernama Talib (43). (Baca: Berebut Kandang Sapi, Polisi Tembak Adik Kandungnya)
Korban diketahui berstatus sebagai Kepala SDN Paladange. Menurut Barung, penembakan dengan senjara organik jenis revolver itu terjadi karena perselisihan mengenai harta warisan berupa kebun di Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Sebelum insiden penembakan itu, kata Barung, pelaku bersama anaknya mendatangi kebun warisan tersebut.
Ia lalu mencabut pagar di kebun tersebut kemudian menelepon korban dengan nada tinggi. Pelaku dengan suara lantang lantas menyuruh kakaknya itu datang ke kebun yang menjadi objek perselisihan mereka.
Korban yang datang dengan mobilnya ke kebun itu langsung turun untuk menemui adiknya kemudian terjadilah penembakan. (Baca juga: Demi Harta Warisan, Anak Tega Bunuh Ayah dan Ibu)
"Pelaku saat menelepon kakaknya itu mengaku sudah mencabut patok dan kalau marah patoknya dicabut segera datang ke kebun," ujar Barung.
Akibat penembakan ini, korban dibawa ke Rumah Sakit Fatima, Kota Parepare sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Andi Makkasau, Parepare. (Baca: Cekcok, Polisi Tembak Mati Istri Sendiri)
Dokter yang menangani korban berusaha untuk mengangkat proyektil pada kaki korban karena beberapa serpihan proyektil itu masih menempel di tulang kaki.