Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coblos Pakai Undangan Orang Lain, 1 Penyusup Ditahan, 4 Kabur

Kompas.com - 09/12/2015, 13:39 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku mengamankan seorang penyusup karena kedapatan mencoblos dengan menggunakan surat undangan orang lain.

Warga yang tidak disebutkan identitasnya itu diamankan setelah ikut mencoblos di TPS 6 Desa Bula, Kecamatan Bula, usai melakukan pencoblosan, Rabu (9/12/2015).

Anggota Panwaslu SBT, Saleh Tianotak saat dihubungi dari Ambon mengungkapkan di TPS 6 tercatat ada lima pemilih yang mencoblos dengan menggunakan surat undangan orang lain.

“Semuanya lima orang tapi satu yang diamankan dan empat lainnya berhasil kabur,” kata Saleh.

Dia mengaku, setelah diamankan pemilih siluman tersebut langsung ditangani, sementara empat pemilih lainnya masih diselidiki aparat berwenang.

Menurut dia, insiden itu sempat menyebabkan suasana sempat terganggu namun secara umum tidak sampai mengganggu jalannya pencoblosan.

“Memang ada riak-riak kecil tadi tapi tidak sampai mengganggu pencoblosan, setelah masalah tersebut kita tangani,” ujar dia.

Secara keseluruhan, kata Saleh, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran berarti yang saat pencoblosan di TPS lainnya di SBT.

Kondisi Kota Bula juga relatif sangat kondusif hingga saat ini. “Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran dan pasca pencoblosan situasi kondusif,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com