Warga mengancam akan menduduki kantor KPU Mamuju Utara jika mereka tak diberi kesempatan menggunakan hak politiknya di bilik suara.
Salah seorang perwakilan warga, Abdul Rahman menyatakan kekecewaannya karena namanya tidak masuk DPT.
“Yang tidak terdaftar dan datang menggugat KPU ini ada sekitar 200 pemilih, tapi jumlahnya warga yang tidak terdaftar jumlahnya lebih besar dari yang datang har ini,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris KPUD Mamuju Utara Rahmat, yang menemui perwakilan warga menyebutkan proses pendaftaran masih berjalan hingga tanggal 6 Desember.
Untuk itu, Rahmat minta peran aktif masyarakat agar mencari tahu di mana mereka memilih, sehingga memudahkan petugas KPPS untuk membagikan kartu undangan memilih.
“Proses tahapan kan masih berjalan sampai 6 Desember besok, bagi masyarakat yan merasa tidak terdaftar dan tidak mendapat surat undnagan bisa mendatangi KPPS masing-masing agar bisa mendpatkan undangan memilih,” ujar Rahmat.