Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Bongkar Prostitusi via BBM, Dua Mucikari Diringkus

Kompas.com - 24/11/2015, 19:49 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Praktek prostitusi via pesan singkat Blackberry Messenger (BBM) dibongkar satuan untuk Remaja Anak Wanita (Renakta) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut.

Polisi juga mengamankan dua tersangka mucikari Abdul Aziz (37) dan M Azhar Purba (21), keduanya warga Kota Medan.

Sementara, empat mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Medan berinisial JU (19), SHP (21), SM (21), dan PS (25), menjadi korban bisnis haram ini.

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi kedua tersangka sering menjual "jasa" keempat korban kepada pria hidung belang melalui layanan BBM.

Polisi lalu melakukan penyamaran dengan pura-pura memesan layanan seks.  Azhar kemudian mempromosikan keempat korban berikut foto-fotonya kepada petugas.

Setelah tercapai kesepakatan harga, transaksi dilakukan di sebuah rumah di Jalan Multatuli Medan.

Di sinilah polisi membekuk para pelaku tanpa bisa berkelit lagi. Tersangka ditangkap ketika hendak menerima uang sebesar Rp 2 juta.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu membenarkan pengkapan dua orang tersangka murcikari dan empat orang korbannya. 

"Ada dua mucikari yang terlibat dalam kasus trafficking ini dan empat orang korban yang terdiri dari mahasiswi," ujar Faisal, Selasa (24/11/2015).

Faisal menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 unit ponsel dan satu unit mobil.

"Barang bukti yang kita amankan itu diduga digunakan tersangka untuk transaksi dan menjalankan aksinya. Soal tarif, tersangka membanderol Rp 2 juta sekali show. Kasus ini masih kita telusuri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com