Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Napi di Lapas Kendal, Positif Pakai Sabu

Kompas.com - 19/11/2015, 22:03 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Delapan orang narapidana penghuni Lapas Kendal, positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal itu diketahui, saat petugas Polres Kendal melakukan razia narkoba, di lapas kelas IIA tersebut, Rabu (18/11/2015) malam.

Menurut Waka Polres Kendal, Kompol Guki Ginting, pihaknya melakukan operasi narkoba untuk mengantisipasi, mencegah dan memberantas narkoba.

Pasalnya terdapat dugaan penggunaan narkoba di dalam lapas yang terletak di jantung kota Kendal itu.

"Razia kami lakukan secara mendadak. Namun sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak lapas," kata Guki Ginting, Kamis (19/11/2015).

Guki Ginting menjelaskan, jumlah warga binaan kasus narkoba di Lapas Kendal, berjumlah 42 orang.

Polisi meminta semua warga binaan melakukan tes urin. Dari tes urin yang dilakukan secara tiba-tiba itu, ditemukan delapan orang napi yang positif menggunakan sabu.

"Yang kami curigai, sebenarnya ada 23 napi yang diindikasikan memakai narkoba," tambah Ginting.

Namun ketika petugas melakukan penggeledahan di seluruh sel dan sekitarnya tidak ditemukan satupun barang bukti narkoba.

Terkait dengan hal itu, Kepala Lapas Kendal Dwi Agus Setiabudi mengatakan, dirinya cukup terkejut dengan ditemukannya napi pengguna narkoba.

Kondisi ini dimungkinkan karena kurangnya pengawasan. Dwi mengaku, lapas tersebut hanya dijaga 4 petugas setiap giliran kerja.

"Kami menyerahkan sepenuhnya napi yang positif narkoba, kepada Polres untuk penindakan selanjutnya," ujarnya.

Pihak lapas sendiri, tambah Dwi, akan memberikan sanksi kepada napi yang positif narkoba. Sanksi itu berupa pengasingan dan mencoret hak-haknya.

"Jika nanti ada pegawai lapas yang diindikasikan melakukan pelanggaran, maka akan diserahkan kepada polisi, supaya ditindak tegas," papar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com