"Empat hari yang lalu, untuk kedua kalinya, kami temukan ada yang mengirim narkoba masuk dengan cara menyamarkan dalam botol body lotion," kata dia di Bengkulu, Jumat (30/10/2015).
Petugas menemukan sabu yang dimasukkan ke dalam botol losion. Sabu dalam paket kecil itu dibungkus di dalam plastik.
"Kami curiga, lalu petugas mengguncangkan botol losion tersebut, terdengar seperti bunyi plastik bercampur cairan losion," katanya.
Penerima kiriman narkoba tersebut, lanjut Widiyo, sedang menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan pemakai barang haram tersebut.
"Kiriman atas nama salah seorang narapidana apakah milik dia atau hanya masuk atas nama dia," ucapnya.
Pengirim paket sabu diperiksa oleh aparat Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
"Ada rekaman CCTV, bukti sudah kita serahkan ke penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede menyatakan akan memberi sanksi tegas jika ada petugas lapas terbukti ikut menggunakan narkoba.
"Sanksinya pecat, sekarang ada delapan orang yang terindikasi pengguna," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.