Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Empat Hari, Polda Sumut Ungkap 17 Kasus Narkoba dengan 19 Tersangka

Kompas.com - 19/11/2015, 16:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 17 kasus narkoba dengan 19 orang tersangka.

Belasan kasus ini diungkap dalam periode 13-16 November 2015.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba merupakan bentuk penindakan penyalahgunaan, pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah Sumatera Utara.

Ke-19 orang tersangka terdiri dari 18 orang pria dan satu orang perempuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard Silitonga mengatakan, pihaknya mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka.

Delapan kasus lain dengan sembilan tersangka diungkap Polresta Medan, Polres Deli Serdang dan Polres Asahan masing-masing satu kasus dengan satu tersangka.

Selanjutnya Polres Tanjung Balai satu kasus dengan dua tersangka. Sedangkan, Polres Tapanuli Utara, Polres Siantar dan Polres Sibolga, masing-masing satu kasus dengan satu orang tersangka.

"Sementara untuk barang bukti, dari hasil rekaputilasi terdiri dari 221,28 gram sabu, 16 butir pil ekstasi, 25.311,77 gram daun ganja kering, 11 unit ponsel, 6 unit sepeda motor dan uang Rp 30.000," kata Reinhard, Kamis (19/11/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com