BIREUEN, KOMPAS.com - Sabu-sabu seberat 0,1 gram yang ditemukan di atas meja makan menjadi bukti penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Sabu-sabu tersebut diketahui dimiliki Syahrial (37), Rabu (11/11) dalam penangkapan sekira pukul 11.30 wib di Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Pelaku yang berdomisili di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, diringkus berdasarkan informasi masyarakat.
Dari informasi masyarakat itu, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan 1 (satu) paket diduga sabu-sabu yg dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Plastik itu ditemukan di atas meja makan dirumah milik seorang kerabatnya.
Kasat narkoba Polres Bireuen Ipda Rahmat, mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan petugas di Mapolres Bireuen.
"Barang bukti juga kita amankan masing-masing satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,1 gram, satu alat isap sabu (Bong), satu buah mancis gas dan satu unit HP merk Nokia 301 warna hitam," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.