Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Hakim Akan Kunjungi TKP Pembunuhan Engeline

Kompas.com - 10/11/2015, 08:44 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Majelis Hakim yang diketuai Edward Harris Sinaga dalam perkara pembunuhan Engeline akan mengunjungi TKP jalan Sedap Malam Denpasar, Selasa (10/11/2015).

Polisi pun bersiaga untuk keamanan dari hal yang tidak diinginkan termasuk aksi masyarakat. Petugas keamanan langsung dipimpin oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.

"Kami menerjunkan 91 personel keamanan. Keamanan dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Reinhard Habonaran Nainggolan.

Keinginan majelis Hakim yang mengunjungi TKP pembunuhan ini tak lain untuk mencocokkan keakuratan keterangan dua saksi yaitu Susiani dan Handono pada sidang minggu lalu.

Susiani dan Handono adalah pasangan suami istri yang sempat tinggal indekos di rumah Margriet yang tak lain adalah ibu angkat Engeline.

Saat kejadian tanggal 16 Mei 2015 lalu, Susiani dan Handono ada di tempat kos, dan akan dicocokkan jam berapa keduanya keluar kos untuk bekerja dengan peristiwa pembunuhan Engeline yang dituduhkan kepada Margriet dan dibantu penguburannya oleh Agustay Handa May yang tak lain pembantunya.

Kunjungan majelis hakim Pengadilan Negri Denpasar akan tiba pukul 12.00 Wita yang akan menghadirkan terdakwa Agustay Handa May didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea dan rekan. Sementara itu, dua saksi akan didampingi oleh LPSK dan P2TP2A Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com