Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Aman, Kurir Sabu Transaksi di Halaman Masjid

Kompas.com - 10/11/2015, 01:33 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Demi mencari aman serta menghindari polisi, Mulyadi (27) seorang kurir narkoba jenis sabu nekat melakukan transaksi di halaman sebuah masjid.

Parahnya lagi, aksi pria lajang ini bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah yang kedua kalinya.

Namun, usahanya itu akhirnya harus dibayar mahal setelah Mulyadi dijebak Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan undercover buy di halaman Masjid Assa'adah, Palembang, Minggu (8/11/2015) sekitar pukul 21.00.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik klip transparan seberat 10,63 gram senilai Rp 12 juta.

Barang haram itu ditemukan polisi di kantung celana jins warna biru yang dikenakan Mulyadi.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Senin (9/11/2015), Mulyadi mengaku, barang tersebut adalah milik temannya berinisial AN yang kini masih buron. Sedangkan ia hanya bertugas menjadi kurir selama satu pekan.

"Baru jadi kurir sabu. Selama seminggu baru lima kali saya mengantar sabu kepada pemesan. Namun, dari lima kali transaksi, sudah dua kali saya transaksi di masjid itu," jelasnya.

Selama lima kali transaksi, dikatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini memperoleh upah Rp 1 juta. Artinya setiap transaksi yang berhasil, Mulyadi mendapat upah Rp 200.000.

"Upah yang saya peroleh habis begitu saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Mulyadi.

Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas menyamar menjadi pembeli.

"Setelah kami geledah, kami menemukan sedikitnya satu paket sabu sedang senilai Rp 12 juta. Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com