Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parang yang Dipakai Margriet untuk Ancam Agus Tak Ada, Kuasa Hukum Kecewa

Kompas.com - 03/11/2015, 17:23 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agustay Handa May (Agus), Selasa (3/11/2015), Agus disebut pernah diancam dengan parang oleh Margriet.

Parang yang dijadikan alat mengancam ini tidak dimasukkan dalam barang bukti petunjuk oleh kepolisian. Kuasa Hukum Agus, Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa.

"Kami sangat kecewa. Barang bukti parang yang dipakai oleh Margriet untuk mengancam Agus tidak dihadirkan," kata Hotman.

"Padahal itu membuktikan bagaimana karakter Margriet. Laki-laki dewasa (Agus) sudah diancam, apalagi anak kecil tidak berdaya," tambahnya.

Hotman menduga bahwa oknum petugas kepolisian sengaja ingin menyelamatkan Margriet dari tuduhan pembunuhan Engeline.

"Oleh oknumlah. Tadi jaksanya juga kebingungan, kok mencari-cari parang tidak ada," tegasnya.

Hotman juga optimistis bahwa pembunuhan Engeline dilakukan oleh Margriet di kamarnya. Apalagi pernyataan Agus dengan keterangan dua saksi, Susiani dan Handono yang dihadirkan dalam sidang dinilai berkesesuaian.

Sidang dengan terdakwa Agus akan dilanjutkan dua minggu(17/11/2015) lagi karena minggu depan, Selasa 10 November 2015, tim majelis hakim akan kunjungi TKP pembunuhan Jalan Sedap Malam Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com