Eliakim berpendapat, meskipun berjualan di tempat terlarang, para pedagang yang banyak berjualan di beberapa titik itu tetap dikutip retribusi oleh Pemko Pematangsiantar.
"Jelas kok mereka dikutip retribusi kebersihan," kata Eliakim, saat ditemui di gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (28/10/2015).
Eliakim menyarankan kepada Pj Wali Kota agar terlebih dahulu menyiapkan tempat relokasi bagi PKL yang akan digusur.
"Siapkan dulu lah relokasinya. Nanti dibilang pula kita melanggar HAM. Kan, pemerintah menjamin kelangsungan hidup seseorang. Jangan karena kita gusur, nggak makan pula anak-anak PKL tersebut," ucapnya.
Namun, Eliakim mengapresiasi langkah Pj Wali Kota yang akan melakukan penataan di Taman Bunga. Menurut dia, taman tersebut selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan dan sarang mesum malam hari.
"Kalau soal Taman Bunga kita setuju, masa dimana-mana ada gelaran tikar. Kalau itu kita dukung sepenuhnya," tukas Eliakim.
Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Adiaksa Purba, yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima pendapatan dari pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
"Kami tidak ada menerima PAD dari mereka," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.