Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Atribut Kampanye, Lurah Dilaporkan ke Panwaslu

Kompas.com - 27/10/2015, 19:30 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

BARRU, KOMPAS.com - Kepala Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Ranru, dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, karena diduga ikut membagi-bagikan spanduk alat peraga kampanye bergambar salah satu pasangan calon kepada sejumlah kepala RT setempat.

“Kami telah melaporkan dugaan pelanggaran Kampanye yang kembali dilakukan Oleh seorang Pegawai Negeri Sipil, ke Panwaslu Kabupaten Barru, kita berharap Pilkada di Kabupaten Barru ini, PNS tetap netral,“ ujar Abdul, warga yang menemukan dugaan pelanggaran tersebut dan melaporkannya ke Panwaslu, Selasa (27/10/2015).

Ketua Panwaslu Barru Abdul Mannan menyatakan sudah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan lurah Mallawa. Abdul Mannan mengatakan, pihaknya akan tegas dalam menindaki pelanggaran pemilu.

“Sebelumnya kami menemukan langsung Sekretaris Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Amir Miru, membagikan alat peraga kampanye kepada masyarakat setempat. Hari ini kami menerima laporan warga tentang Lurah Mallawa, Ranru, membagikan alat peraga Kampanye kepada sejumlah RT, yang bertuliskan rumah simpatisan salah satu pasangan calon,“ tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com