Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Gerakan Politik Membabi Buta kepada Risma

Kompas.com - 24/10/2015, 10:18 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Penyebutan calon wali kota petahana Surabaya, Tri Rismaharini, sebagai tersangka kasus pembangunan kios Pasar Turi, dinilai sebagai sebuah gerakan politik membabi buta.

Menurut calon wakil Risma, Whisnu Sakti Buana, ada pihak yang ingin menghancurkan popularitas Risma jelang pilwali di Surabaya, 9 Desember 2015 mendatang.

Menurut dia, gerakan politik membabi buta itu sudah terasa sejak awal mula proses pencalonan.

"Sejak awal sudah kami rasakan ada gerakan memainkan pasangan lawan Risma-Whisnu, yang ujungnya menggagalkan pilwali di Surabaya tahun ini," ujarnya, Sabtu (24/10/2015).

Dalam politik, kata Ketua DPC PDI-P Surabaya itu, kemunculan gerakan seperti itu adalah hal yang wajar. Terlebih lagi, hasil survei internal menunjukkan bahwa elektabilitas Risma-Whisnu cukup tinggi.

"Terakhir 87 persen, mungkin sekarang sudah naik lagi," ujarnya.

Dia mengingatkan agar lembaga penegak hukum menjaga netralitasnya dalam pilkada di Surabaya, dan agar tidak terjebak dalam upaya rekayasa produk hukum untuk kepentingan politik tertentu.

"Warga Surabaya sudah tahu siapa Bu Risma. Saya yakin, warga Surabaya juga sudah dewasa memilah, melihat realitas politik," tambahnya.

Kemarin, Kejati Jatim menyebut Risma berstatus tersangka dalam kasus pembangunan kios Pasar Turi berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima dari Polda Jatim pada 30 September lalu.

Namun, Polda Jatim membantah telah menjatuhkan status tersangka kepada Risma atas kasus tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara terakhir, Risma bahkan dinyatakan tidak terbukti. Polda Jatim pun akan segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com