Menurut dia, gerakan politik membabi buta itu sudah terasa sejak awal mula proses pencalonan.
Dalam politik, kata Ketua DPC PDI-P Surabaya itu, kemunculan gerakan seperti itu adalah hal yang wajar. Terlebih lagi, hasil survei internal menunjukkan bahwa elektabilitas Risma-Whisnu cukup tinggi.
"Terakhir 87 persen, mungkin sekarang sudah naik lagi," ujarnya.
Dia mengingatkan agar lembaga penegak hukum menjaga netralitasnya dalam pilkada di Surabaya, dan agar tidak terjebak dalam upaya rekayasa produk hukum untuk kepentingan politik tertentu.
"Warga Surabaya sudah tahu siapa Bu Risma. Saya yakin, warga Surabaya juga sudah dewasa memilah, melihat realitas politik," tambahnya.
Kemarin, Kejati Jatim menyebut Risma berstatus tersangka dalam kasus pembangunan kios Pasar Turi berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima dari Polda Jatim pada 30 September lalu.
Namun, Polda Jatim membantah telah menjatuhkan status tersangka kepada Risma atas kasus tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara terakhir, Risma bahkan dinyatakan tidak terbukti. Polda Jatim pun akan segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada kasus itu.