Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Saksi Kasus Gajah Yongki Mengaku Dianiaya Polisi

Kompas.com - 22/10/2015, 14:14 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Empat orang melapor ke polisi setelah dianiaya dalam proses pengungkapan kasus kematian gajah bernama Yongki di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Yuntoro, kuasa hukum korban, mengatakan, kliennya mengalami tindak kekerasan dari oknum kepolisian.

"Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mengungkap kasus kematian gajah Yongki," kata dia, Kamis (22/10/2015).

Empat korban bernama Tarmuzi, Kunto, Paingun, dan Miskun itu mengalami luka berat, kehilangan pendengaran, bahkan ada yang koma hingga saat ini. Mereka adalah warga Desa Pemerihan, Kecamatan Bengkunat Blimbing, Kabupaten Lampung Barat, yang tinggal di perbatasan TNBBS.

"Sejauh ini saya tidak melihat adanya keterlibatan para korban ini dalam kasus kematian Yongki," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, pihaknya selaku kuasa hukum meminta keadilan atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh anggota tim penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com