Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Ambulans TNI, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Kompas.com - 21/10/2015, 21:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalan Wolter Mongensidi, tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, Rabu (21/10/2015).

Kecelakaan maut itu melibatkan sebuah sepeda motor matic jenis Honda Spacy dengan sebuah mobil ambulans milik Kodam XVI Pattimura.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Jemris Maros (41) tewas di lokasi kecelakaan.

Nyawa korban yang adalah warga Bere-Bere, Kecamatan Nusaniwe ini tak dapat diselamatkan setelah mengalami pendarahan hebat di kepala karena benturan keras.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus mengatakan, saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Passo hendak menuju Kota Ambon.

Dia lalu menyalip sebuah mobil Suzuki Ertiga yang sedang berada di depannya. Naas, dari arah berlawanan muncul mobil ambulans Kodam yang dikemudikan Prada Mukhlis.

Saat kecelakaan terjadi ambulans itu sedang membawa dua pasien yakni Mas Murah Rahayu (43) dan I Wawan Budi (40).

Karena tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya korban langsung menghantam mobil ambulans tersebut.

“Jadi saat melambung mobil Suzuki Ertiga yang berada di depannya, korban tidak melihat kalau ada mobil ambulans miliki TNI AD dari arah berlawanan yang sedang membawa orang sakit,” kata Meity kepada wartawan.

Meity menambahkan, dari hasil olah TKP, diketahui korban ternyata kurang hati-hati saat mendahului kendaraan di depannya sehingga dia tak mampu mengendalikan laju sepeda motornya sehingga terjadi tabrakan tersebut.

“Dari hasil olah TKP, korban kurang hati-hati. Dia telah keluar dari jalurnya sehingga tabrakan tak bisa dihindari,” ujar Meity.

Sementara itu, Kapendam XVI Pattimura, Kolonel ARH, M Hasyim Lalhakym mengatakan, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

“Saya juga baru tahu ini, tapi terkait masalah lalu lintas, penegakan hukumnya kita serahkan kepada kepolisian, karena itu wilayahnya dan mereka yang lebih mengetahui prosedurnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com