Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tetangga, Seorang Petani Dibui

Kompas.com - 20/10/2015, 15:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - AP, seorang petani warga Desa Hatalai, Ambon mendekam di balik jeruji besi di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dia ditangkap karena dituduh mencabuli seorang remaja berinisial S, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Petani berusia 51 tahun itu dibui sejak Selasa (20/10/2015) siang, setelah menjalani pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pulau Ambon.

Kepala sub bagian Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Meity Jacobus mengatakan, tersangka ternyata sudah berulang kali melakukan aksi terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.

Korban selalu diancam usai pelaku melancarkan aksinya. Pelaku bahkan kerap memberikan uang tutup mulut sehabis melakukan perbuatannya.

Menurut Meity, kasus itu baru terbongkar setelah gadis yang masih mengenyam pendidikan di kelas dua salah satu SMK di Ambon itu, tak tahan dengan ulah pelaku.

Dia lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Setelah mendengar cerita korban, sang ibu langsung mengadu ke polisi.

Tak berselang lama, polisi langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 290 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com