Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 72 LSM Penerima Bansos Pemprov Sumut Diduga Fiktif

Kompas.com - 19/10/2015, 20:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Dari 104 lembaga swadaya masyarakat (LSM) penerima dana bantuan sosial (bansos), hanya 32 LSM yang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Kepala Kejari Medan Syamsuri mengatakan, sebanyak 72 LSM mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sehingga kejaksaan menduga 72 LSM tersebut adalah fiktif.

"LSM paling banyak yang tidak hadir dari panggilan penyidik. Jadi, muncul dugaan adanya penerima fiktif dana bansos 2012 dan 2013 ini," kata Syamsuri kepada wartawan, Senin (19/10/2015). 

Syamsuri menambahkan, sebanyak 104 LSM penerima bansos ini langsung diserahkan Kesbangpolinmas Pemprov Sumut.

Penyidik akan mengusut ke-72 LSM penerima bansos yang mangkir dari panggilan penyidik ini.

"Mengenai bagaimana teknis pemanggilan selanjutnya, saya tidak bisa komentar banyak karena ini kan yang melakukan penyidikan juga Kejagung. Di Kejari Medan hanya menumpang tempat saja," kata Syamsuri lagi.

Dalam sepekan pemeriksaan, selain memanggil 104 LSM, penyidik juga telah memeriksa 138 lembaga penerima dana bansos dan hibah.

Ke-138 lembaga tersebut semuanya hadir dan sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com