Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Serahkan Teman Wanita Abraham Samad ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/10/2015, 15:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar menyerahkan berkas perkara Feriyani Lim ke Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (19/10/2015).

Feriyani Lim adalah teman wanita Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan.

Kasus tersebut semula ditangani oleh Polda Sulselbar dan kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dari Jakarta, Feriyani Lim tiba di Markas Polda Sulselbar sekitar pukul 11.00 Wita.

Wanita itu terlihat tampil modis dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Dia juga memakai kacamata hitam dan selendang biru yang membungkus kepalanya.

Feriyani enggan berkomentar selama berada di markas polisi. Ia hanya melontarkan senyuman kepada sejumlah polisi.

Feriyani Lim terlihat didampingi dua pengacaranya, Agung Wiranta dan Adi. Mereka menemui penyidik sekitar empat menit untuk merampungkan berkas administrasi.

Setelah itu, mereka bersama penyidik menuju ke Kejari Makassar untuk pelimpahan tahap kedua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik juga melimpahkan berkas perkara dan barang bukti.

"Setelah pelimpahan tahap dua ini, berarti kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang ditangani Polda Sulselbar sudah rampung," kata dia.

"Sisa kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan untuk disidangkan," kata Frans lagi.

Kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Feriyani berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri.

Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham Samad sebagai tersangka.

Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus dokumen kependudukan untuk perpanjangan paspor di Makassar pada tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com