"Saya akan menetukan dari hasil amdal yang dilaksanakan," kata Zainul Majdi usai menghadiri Festival Hortikultura Nasional, Sabtu (10/10/2015).
Menurut Zainul, saat ini pembahasan rencana pengerukan pasir di Lombok Timur dan Lombok Barat untuk reklamasi Teluk Benoa, masih dalam proses pembahasan di PKPM. Terkait hal ini, Zainul mengaku menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pertimbangan objektif yang ada.
Ia menegaskan, pengerukan pasir tidak boleh merusak lingkungan dan tidak boleh ada kerugian ekosistem. Pengerukan juga tidak boleh mengganggu alur laut serta jauh dari daerah konservasi.
"Jadi itu bukan pasir pantai ya, jadi itu jaraknya dari pantai sekitar 5 kilometer," kata Zainul Majdi.
Saat ini rencana pengerukan pasir untuk reklamasi Teluk Benoa banyak menuai protes dari masyarakat. Masyarakat menilai rencana pengerukan pasir hanya akan merugikan rakyat NTB yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan dan petani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.