Pengerukan Pasir di Lombok untuk Reklamasi Teluk Benoa Tunggu Amdal
Kontributor Mataram, Karnia Septia
Kompas.com - 11/10/2015, 07:55 WIB
Pengerukan pasir tidak boleh merusak lingkungan dan tidak boleh ada kerugian ekosistem. Pengerukan juga tidak boleh mengganggu alur laut serta jauh dari daerah konservasi.