Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Serahkan Kotak Hitam Pesawat Aviastar ke KNKT

Kompas.com - 06/10/2015, 19:45 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Badan SAR Nasional (Basarnas) menyerahkan kotak hitam pesawat Twin Otter milik maskapai penerbangan Aviastar yang jatuh di Kabupaten Luwu ke Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), Selasa (6/10/2015) malam.

Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo menyerahkan langsung kotak hitam dan serpihan pesawat Aviastar kepada Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono. Penyerahan bagian pesawat Aviastar itu disaksikan Kapolda Sulselbar, Pangdam VII Wirabuana, Pangkoopsau, dan Danlantamal VI Makassar.

"Black box dan serpihan ini saya serahkan hari ini sekitar pukul 19.25 Wita. Selanjutnya, KNKT yang menerima melakukan investigasi penyebab kecelakaan pesawat Aviastar di Kabupaten Luwu," kata Bambang.

Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, setelah menerima black box pesawat Aviastar dari Basarnas, langkah selanjutnya adalah memeriksa kotak hitam itu.

"Saya terima black box untuk diinvestigasi. Investigasi black box ini (memakan waktu) maksimum 12 bulan," katanya.

Saat ditanya soal keberadaan Emergency Locator Transmitter (ELT), Soerjanto mengatakan, alat itu ditemukan dalam keadaan hancur dan tidak berfungsi. "ELT hancur, tidak berfungsi. Sehingga sulit dilakukan pelacakan dan pencarian lokasi pesawat setelah jatuh," ungkapnya.

Setelah penyerahan 10 jenazah kepada Polda Sulselbar untuk dilakukan identifikasi serta penyerahan kotak hitam serta serpihan pesawat Aviastar, Bambang secara resmi menutup operasi pencarian dan evakuasi.

"Berkat kerja sama semua pihak sehingga operasi pencarian hanya tiga hari ditambah sehari proses evakuasi, maka operasi ini saya tutup," tutup Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com