Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 8 Tahun Derita Penyakit Kelamin karena Kekerasan Seksual

Kompas.com - 05/10/2015, 10:33 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Upaya aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 8 tahun menghadapi kendala. Pelaku belum tertangkap karena bocah tersebut tak tahu nama pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengatakan, saat ini polisi masih berusaha mengumpulkan informasi dan mengembangkan penyelidikan. Sulitnya, mengungkap pelaku disebabkan ada beberapa lelaki tua yang tinggal di komplek tempat bocah tersebut tinggal.

"Anak itu tidak tau namanya. Agak sedikit menyulitkan memang, kita masih kumpulkan dulu keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya. Kita juga akan periksa saksi-saksi dari pihak korban dulu," kata Andi Yul, Minggu (4/10/2015) malam.

Bocah perempuan itu pun dinyatakan mengidap penyakit gonore atau sifilis. Bocah malang tersebut awalnya sering merasa kesakitan pada saat buang air kecil. Akibat terus mengeluh kesakitan, orangtua korban pun lantas merasa cemas.

Hasil diagnosa dokter sungguh mencengangkan, korban dinyatakan mengidap penyakit gonore, penyakit yang tak lazim diderita oleh anak-anak. Dokter yang memeriksa lantas curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban.

Hasil pemeriksaan lanjutan lebih mencengangkan, ternyata, selain terkena penyakit, korban juga mengalami luka robek pada alat vitalnya.

Didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Alik R Rosyad, kedua orangtua dan korban kemudian mendatangi Polresta Pontianak untuk membuat laporan, Rabu (30/9/2015) sore pukul 16.00 WIB.

Terungkapnya kasus pencabulan yang dialami korban, berawal dari proses pemeriksaan kesehatan korban di pusat kesehatan masyarakat.

"Awalnya, korban mengeluh sakit pada kemaluannya kepada orang tuanya. Oleh orang tua, korban lalu diajak periksa ke Puskemas. Dari hasil cek kesehatan, ternyata diketahui korban menderita penyakit seksual. Dokter yang memeriksa korban merasa curiga, lalu langsung memeriksa kondisi selaput dara korban, ternyata sudah sobek" kata Alik.

Alik menjelaskan, kasus anak mengalami penyakit seksual tidak mungkin terjadi jika tidak ada hubungan badan yang dilakukan. Sehingga, kuat dugaan jika korban telah dicabuli oleh seseorang.

Sejauh ini, KPAID Kalbar sudah membangun komunikasi dengan korban. Namun, keterangan yang didapat dari korban masih sedikit, lantaran kondisi korban yang masih mengalami trauma.

"Cerita korban, dia kenal dengan orang yang melakukan perbuatan itu dengannya. Orangnya pun diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban," tutur Alik.

Berkaitan dengan apa yang dialami korban, KPAID Kalbar bersama keluarga sudah resmi melaporkan kasus tersebut kepada polisi. "Untuk proses hukumnya tentu kami serahkan ke polisi. Kami, tentu akan fokus pemulihan psikologis korban," ujar Alik.

Berdasarkan informasi awal, pelaku pencabulan tersebut diduga seorang pria tua renta yang tinggalnya tidak jauh dari kediaman korban. Namun, karena belum mengantongi nama pelaku, belum ada tersangka yang ditangkap polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com